• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Karhutla Masih Terjadi, Kali Ini Berdekatan Dengan Pemukiman Warga

ByPolres Bintan

Mar 28, 2019

Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang. Kali ini area kebakaran cukup luas hingga mencapai 4 Ha  dan berdekatan dengan pemukiman warga yang berlokasi di Kp. Bukit Indah KM 24 RT 09 RW 03 Kel. Toapaya Asri Kec. Toapaya, hari Rabu (27/03/2019) pukul 11.15 Wib.

Besarnya kobaran api yang dibarengi dengan kencangnya hembusan angin sehingga area kebakaran dengan cepat meluas dan membakar lahan milik Sdr. Agus Wibowo yang merupakan anggota legislatif DPRD Kab. Bintan.

Untuk memadamkan api yang membesar, tampak personil Polsek Gunung Kijang dipimpin Iptu Masnur selaku Pawas Polsek Gunung Kijang harus berjibaku bersama sama dengan petugas Pemadam Kebakaran dan warga masyarakat menggunakan sarana milik UPT Damkar Kec. Toapaya dan dibantu dengan kendaraan taktis AWC Polres Bintan.

Pukul 17.10 Wib api telah berhasil dipadamkan dan penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Gunung Kijang serta akibat kebakaran tidak ditemukan korban jiwa.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Dunot P. Gurning, SH kepada media ini mengatakan areal kebakaran yang terjadi kali ini cukup luas hingga mencapai 4 Ha dan berdekatan sekali dengan pemukiman warga, namun berkat kesigapan dan sinergitas personil Polsek Gunung Kijang dan UPT Damkar serta didukung kendaraan taktis AWC dan melibatkan potensi masyarakat akhirnya api berhasil dijinakkan pada pukul 17.10 Wib.

“Kami pihak Kepolisian selalu menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena selain dapat menimbulkan polusi udara, pembakaran hutan dan lahan juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang Undang Kehutanan” ujar AKP Dunot Gurning