PID.kepri.polri.go.id – Kepolisian Republik Indonesia memiliki beberapa unsur Pelaksana Tugas Pokok, antara lain :
- Baintelkam atau Badan Intelejen dan Keamanan Polri
- Bareskrim atau Badan Reserse Kriminal Polri
- Baharkam atau Badan Pemeliharaan Keamanan Polri
- Korlantas atau Korps lalu Lintas
- Brimob atau Korps Brigade Mobil (pasukan elite)
- Densus 88 atau Detasemen Khusus 88 Anti Teror (pasukan elite)
Berdasarkan list di atas, dua urutan terakhir merupakan pasukan elite kepolisian Republik Indonesia. Pasukan Elite tersebut yaitu Brimob atau Korps Brigade Mobil dan Densus 88 atau Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai Pasukan Elite kepolisian Republik Indonesia:
- Brimob atau Korps Brigade Mobil
Korps Brigade Mobil atau Brimop merupakan salah satu unit tertua yang ada di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Brimob lebih dikenal dengan sebutan Korps Baret Biru Tua, karena mereka memakai baret berwarna biru tua.
Brimob merupakan pasukan paramiliter Republik Indonesia. Tugas utama seorang Brimob adalah memerangi dan menangani tindak kriminalitas dengan intensitas tinggi di Indonesia.
- Densus 88 atau Detasemen Khusus 88 Anti Teror
Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 merupakan salah satu unit anti-teror yang ada di Indonesia. Unit lainnya yaitu Detasemen C Gegana Brimob, Dengultor, Denjaka, Denbravo dan Satuan Anti Teror BIN atau Badan Intelejen Negara.
Densus 88 diresmikan pada tanggal 26 Agustus 2004. Tugas utama seorang densus 88 adalah menanggulangi teror yang ada di Indonesia, mulai dari adanya ancaman teror, bom sampai penyanderaan.
Selain itu, ada beberapa Pasukan Elite kepolisian Republik Indonesia dari selain jajaran Polri, antara lain:
- Kopassus, di bawah naungan TNI AD
- Detasemen Jala Mengkara, di bawah naungan TNI AL
- Dan lain sebagainya.
Sumber : Mediaonline
Penulis : Juliadi Warman
Editor : Firman Edi
Publish : Juliadi Warman