pid.kepri.polri.go.id –
Sejarah yang menorehkan tinta emas Hari Depan Polisi dimulai setelah proklamasi Kemerdekaan, dimana Panitia Persiapan Kemerdekaan Indon esia (PPKI) pada sidangnya hari kedua tgl 19 Agustus 1945 memasukkan kepolisian dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri. Dengan demikian status Djawatan Kepolisian Negara (DKN) secara administratif mempunyai kedudukan yang sama dengan Dinas Polisi Umum pada masa penjajahan Belanda.
Berdasarkan Maklumat Pemerintah tertanggal 29 September 1945 R.S. Soekanto Tjokodiatmodjo diangkat menjadi Kepala Kepolisian Indonesia Pusat. Pengangkatan ini merupakan titik awal adanya polisi sebagai polisi Nasional yang sekarang ini disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembentukan Polisi Nasional menjadi Polri menurut catatan sejarah terjadi melalui peristiwa-peristiwa penting yang heroik selama periodesasi Revolusi Fisik dari tahun 1945-1949, yang meletakkan dasar-dasar hari Depan Polisi Republik Indonesia.
Masa vacum pemerintahan pada saat transisi setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu dengan terpaksa pemerintah pendudukan Jepang membubarkan tentara Pembela Tanah Air (PETA) dan Heiho namun tetap membiarkan Polisi untuk melaksanakan tugasnya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keadaan ini dimanfaatkan oleh anggota polisi untuk melakukan perubahan-perubahan. Dimulai di Surabaya, Komando peleton Istimewa Jawa Timur Inspektur Polisi Kelas, Mochammad Jasin memprolamasikan kedudah Kepolisian pada tanggal 21 Agustus 1945. Proklamasi itu berbunyi sebagai berikut :
“Oentoek bersatoe dengan rakyat dalam perdjoengan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia”
Sumber : https://krisnaptik.wordpress.com/
Penulis : Roy Dwi Oktaviandi
Editor : Firman Edi
Publisher : Firman Edi