• Thu. Apr 10th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Respon Cepat Polda Kepri Ungkap Kejahatan Curas di Batam, Dalam Waktu 6 Hari Terungkap

Byadmin bidhumas

Sep 4, 2023

pid.kepri.polri.go.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di depan Bank Panin Cabang Fanindo, Kota Batam, pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. Senin (4/9/2023)

“Kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial PIJ (42 tahun) yang mengancam korban berinisial JN (28 tahun), dengan sebilah pisau untuk merampas uang tunai senilai Rp.190.000.000,- yang akan disetor oleh korban di bank tersebut.” Tutur Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si di damping Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa S.I.K dan PS. Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKP Ikhtiar Nazara S.H. Saat Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (4/9/2023).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si menjelaskan kronologis kejadian tersebut, Pada Hari Jumat Tanggal 25 Agustus 2023 Sekira Pukul 11.00 Wib, Korban JN akan Menyetor Uang Ke Bank Panin Cabang Fanindo Sejumlah Rp. 190.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah). Korban JN diantar Tersangka PIJ Dengan Menggunakan Mobil Box Toko Indah Baru. Namun Sebelum Sampai Di Bank Panin, Tersangka PIJ mengeluarkan sebuah pisau dan menodongkan pisau tersebut kearah korban JN. Lalu Korban JN berontak sehingga tersangka PIJ melaju kencang ke arah Sekupang. Kemudian sesampainya di tepi Jalan Sei Temiang tersangka PIJ menghentikan Mobil Box tersebut lalu mendorong korban JN keluar mobil sambil menarik tas Korban uang berisi uang sejumlah Rp. 190.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) kemudian tersangka PIJ kabur menggunakan Mobil Box tersebut.

Selanjutnya dilakukan pengejaran oleh anggota Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau dan Jejak pelaku PIJ berhasil ditemukan di Jakarta.

“Kemudian pada hari Kamis, tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 14.30 WIB, PIJ berhasil ditangkap dan diamankan di rest area parkir truk kontainer di kawasan MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi.” Jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si

Sementara barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau hitam, uang tunai sebesar Rp.7.280.000,-, surat tanda nomor kendaraan, buku pemilik kendaraan bermotor, jam tangan Alexandre Christie, dan sebuah unit handphone Oppo Reno 10 Pro.

Pelaku PIJ saat ini sedang menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Kantor Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. Pelaku PIJ juga mengakui bahwa ia merupakan seorang residivis sebelumnya di Palembang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Atau Ancaman Kekerasan Terhadap Orang Dengan Maksud Untuk Mencuri. Dengan Ancaman Pidana Penjara
Selama-lamanya 9 (Sembilan) Tahun.

“Adakalanya seseorang perlu membawa uang dalam jumlah besar atau barang berharga yang bernilai tinggi, Polri menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk meminta bantuan. Kepolisian Terdekat selalu siap memberikan pengawalan yang diperlukan untuk memastikan keamanan selama perjalanan. Selain itu, Polri juga telah meluncurkan Aplikasi Polri Super App dan call center polisi 110 yang dapat diunduh oleh masyarakat. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian dan meminta bantuan pengawalan kapan saja dan di mana saja.” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si

Halal Bihalal Kapolresta Barelang, Wujud Penguatan Solidaritas Internal Pasca Idul Fitri 1446 H
Polresta Barelang– Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., turut hadir dalam kegiatan Panen Raya Jagung yang dilaksanakan di wilayah Tembesi Lama RT 003 RW 002, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Rabu pagi (9/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program Ketahanan Pangan di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. Kegiatan panen raya ini juga dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, Danramil 02 Sekupang Kapten Inf H. Siregar, personel Polsek Sagulung serta perwakilan Forkopimda Kota Batam dan Kelompok Tani Maju Bersama. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas semangat petani dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan lokal. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam setiap upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian. “Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dan mendukung penuh ketahanan pangan di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan panen bersama ini bukan hanya bentuk simbolis, tetapi juga bagian dari sinergi nyata antara petani, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” ujar Kapolresta di sela kegiatan. Dalam rangkaian acara, Kapolresta Barelang bersama Kapolda, Wakapolda, dan jajaran menyerahkan bantuan bibit dan pupuk secara simbolis kepada Ketua Kelompok Tani Maju Bersama. Setelah itu, seluruh peserta melaksanakan panen jagung secara bersama-sama. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Kapolresta Barelang juga menyampaikan harapannya agar semangat bertani terus hidup di tengah masyarakat, serta menjadi solusi strategis menghadapi tantangan ekonomi dan ketahanan pangan ke depan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Panen Raya ini menjadi simbol sinergi dan kolaborasi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh, mandiri, dan sejahtera di wilayah Batam dan sekitarnya.
Kapolresta Barelang Hadiri Open House Halal Bihalal Wakil Ketua I DPRD Batam, Polri Pastikan Keamanan dan Kelancaran Acara