• Sat. Apr 19th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Traffic Cone (Kerucut Lalu Lintas)

ByNora listiawati

Mar 24, 2023

pid.kepri.polri.go.id- Traffic Cone atau kerucut lalu lintas merupakan penanda lalu lintas yang sifatnya sementara. Kerucut ini berbahan dasar plastik atau karet. Perangkat ini banyak dipakai untuk mengarahkan lalu lintas saat sedang terjadi perbaikan jalan atau proyek tertentu agar lalu lintas teralihkan ke jalur lain.

Juga untuk mengalihkan lalu lintas saat terjadi kecelakaan. Bisa juga digunakan untuk melindungi seseorang yang tengah bekerja di jalan misalnya saat petugas taman atau dinas kebersihan dan tata kota melakukan perawatan dan pemeliharaan jalan.

Kerucut lalu lintas mesti terbuat dari bahan dengan warna yang mencolok misalnya oranye ataupun merah serta dilengkapi dengan pemantul cahaya. Seiring dengan berkembangnya teknologi, kerucut lalu lintas pun mengalami perkembangan. Salah satunya yakni ditambahkannya bahan berupa retroreflective. Bahan ini dapat memantulkan cahaya, sehingga perangkat ini dapat terlihat di malam hari atau di jalanan yang gelap.

Pantulan cahaya pada alat berfungsi memberitahu setiap pengendara pada area yang terdapat pantulan cahaya ada traffic cone entah sedang ada perbaikan jalan atau kondisi tertentu.

Sekarang ini kerucut lalu lintas tidak cuma digunakan di jalan saja, namun juga digunakan di ruang publik lainnya, seperti untuk menandai toilet sedang mengalami kerusakan atau digunakan untuk menandai keadaan yang berbahaya seperti lantai licin dan lainnya.

Ukuran penanda untuk lalu lintas sendiri sangat beragam bergantung dimana alat ini akan ditempatkan. Kian besar kecepatan kendaraan, maka semakin tinggi pula ukuran kerucut lalu lintas.

Berikut ini adalah ukuran dan berat kerucut lalu lintas sesuai dengan kegunaannya :

12 inci (305 mm), berat 1,5 lb (0.68 kg), dipasang pada indoor atau outdoor.

18 inci (457 mm), berat 3 lb (1.4 kg), dipasang di luar ruangan, misalnya ketika sedang mengecat garis jalan.

28 inci (711 mm), berat 7 lb (3.2 kg), dipasang di jalan bukan jalan tol, seperti jalan lokal.

28 inci (711 mm), berat 10 lb (4.5 kg), dipasang di jalan raya atau jalan tol.

36 inci (914 mm), berat 10 lb (4.5 kg), dipasang di jalan raya ataupun jalan tol.

Sumber : https://dishub.go.id/

Penulis   : Juliadi Warman

Editor    : Firman Edi

Publish  : Fredy Ady Pratama