PID. kepri.polri.go.id – III. MEREALISASIKAN PERUBAHAN KULTUR POLRI
Salah satu upaya membangun kultur Polri adalah dengan melakukan pembenahan internal yakni perubahan polisi menjadi polisi civil yang humanis. Kondisi sebagian pejabat Polri yang masih berorientasi kekuasaan, justru mengabaikan faktor humanisme yang merupakan salah satu sendi dasar pelayanan kepada masyarakat.
Membangun polisi civil dengan menempatkan polisi yang bertanggung jawab pada otoritas sipil dan melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya tirani polisi. Pemikiran ini didasari keyakinan bahwa masyarakat Indonesia menjamin legitimasi kewenangan polisi dan menghormati intervensi legal kepolisian atas urusan setiap anggota masyarakat. Hal ini didasari oleh beberapa realita, yakni pertama, kecendrungan perlawanan masyarakat terhadap polisi terjadi sebagai reaksi atas sikap penyalahgunaan kewenangan atau kesalahan prosedur dalam tindakan kepolisian. Kedua, budaya paternalistik yang menempatkan polisi sebagai ”yang berwajib” atau ”yang berwenang” dapat dimanfaatkan sebagai pra kondisi yang kondusif bagi polisi untuk memperoleh legitimasi dari masyarakat.
Untuk merealisasikan gagasan polisi civil, Polri perlu menekan segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Polri tidak perlu merasa inferior dan tidak semestinya berakibat pada keengganan polisi untuk mempertimbangkan penggunaan kekuatan paksa dalam menghadapi aksi massa anarkhis. Polisi harus tetap menyertakan penggunaan kekuatan sebagai salah satu opsi menormalisasi situasi dan menciptakan keteraturan. Tindakan keras polisi memang tidak sepatutnya serta merta dipraktikkan, namun polisi secara legal memiliki legitimasi atas tindakan tersebut, termasuk penggunaan senjata demi keselamatan hidupnya dan orang lain, sepanjang dilakukan secara proporsional dan sesuai prosedur. Penggunaan kekuatan oleh polisi memang akan menjadi sorotan publik, bahkan penggunaan kekuatan oleh polisi yang dinilai masyarakat tidak pada tempatnya, betapapun kecilnya, dapat berefek negatif pada legitimasi polisi.
Upaya merealisasikan perubahan kultur Polri dengan membangun polisi civil, dapat dilakukan dengan berbagai langkah, antara lain :
- Pola penempatan personel Polri secara tepat, dengan mempertimbangkan berbagai faktor internal dan eksternal, sehingga tidak ada persaingan dalam memperebutkan tempat-tempat yang potensial, di lain sisi justru kurang peminat pada fungsi-fungsi kepolisian yang kurang populer. Perlu merubah mindset bahwa semua fungsi kepolisian merupakan satu kesatuan organisasi yang saling terkait satu sama lain dan tidak mungkin dapat berjalan secara parsial.
- Tuntutan kepada anggota Polri agar berperilaku bersih dengan kondisi kesejahteraan yang relatif minim, perlu diimbangi dengan memberi kemudahan dalam meniti karier serta mengikuti pendidikan dan pelatihan tanpa melalui birokrasi yang rumit. Kemudahan kenaikan pangkat dan jabatan sesuai eselonisasi akan dapat meningkatkan penghasilan polisi ( take home pay ), sehingga diharapkan anggota polisi tidak akan tergoda untuk melakukan tindakan tercela, seperti menerima suap, backing kejahatan, bisnis ilegal, debt collector, dan sebagainya.
- Mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Polri harus dapat diduduki oleh semua anggota Polri yang memenuhi syarat dengan berbagai latar belakang pendidikan dan melalui asseshment.
- Menyusun kriteria dan standar dalam mem – filter kadar kepemimpinan Polri melalui pola monitoring dan pembinaan sejak dari lembaga pendidikan pembentukan sampai jenjang karier berikutnya. Sehingga sejak dini dapat dipersiapkan calon-calon pimpinan Polri masa depan yang benar-benar mampu menjadi suri tauladan bagi insan Polri lainnya, mampu mengatasi tantangan zaman, dan siap membawa Polri kearah kemandiriannya.
- Pembinaan moral secara intensif bagi setiap anggota Polri sebagai sendi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas pokoknya. Bagaimanapun derasnya godaan dan rintangan yang melanda anggota polisi, jika mentalnya baik dan kuat, berakhlak mulia, berdedikasi dan berintegritas tinggi, maka tidak akan mudah tergoda untuk menerima suap, backing kejahatan, bisnis ilegal, dll.
- Setiap anggota Polri harus mau dan mampu mengembangkan wawasan berpikirnya, agar memiliki ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi informasi yang memadai, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugasnya.
- Dan yang diperlukan di masa depan adalah ” Polisi yang Pintar ”. Polisi yang mampu menggerakkan sumber daya setempat untuk melakukan pencegahan terjadinya kejahatan. Pendalaman kepustakaan diarahkan pada kiat-kiat untuk mencegah kejahatan, karena hal ini merupakan tiang pancang kedua bangunan kultur Polri masa depan. Polri secara kultural menjadi ideal, jika sumber daya manusia dan pimpinannya tangguh.
- PENUTUP
- Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan :
- Pembenahan kultur Polri tidak dapat ditentukan dengan hanya mengandalkan kebijakan di lingkungan institusi Polri, tetapi dibutuhkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholders lainnya.
- Perubahan kultur Polri ke arah polisi civil akan sulit diwujudkan, jika hanya menjadikannya sebagai konsep saja. Oleh sebab itu, diperlukan kesungguhan dan keiklasan setiap insan Polri untuk mewujudkannya dengan memiliki integritas moral dan pengabdian serta tahu akan tugas dan kewenangannya, sehingga diharapkan dapat terbangun insan Polri yang dicintai dan dipercaya masyarakat.
- Saran
- Citra masyarakat terhadap Polri tidak secara langsung dipengaruhi oleh posisi formal, melainkan oleh sikap dan tindakan sehari-hari anggota Polri di lapangan yang dilihat, dirasakan, dan dicerna oleh masyarakat. Persepsi dan penilaian masyarakat terhadap Polri merupakan refleksi dari kultur pelayanan, kultur perlindungan, dan kultur penegakkan hukum yang dipraktikkan oleh Polri. Untuk itu, perlu dilakukan pembenahan secara berkesinambungan terhadap aspek pelayanan, mekanisme perlindungan, dan transparansi penegakan hukum.
- Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melihat polisi bukan sebagai perseorangan, tetapi sebagai suatu lembaga. Tidak jarang kesalahan ”oknum” polisi digeneralisasi sebagai kesalahan lembaga polisi secara keseluruhan. Oleh karena itu, budaya perseorangan petugas polisi harus dapat dikendalikan dengan budaya organisasi, dengan cara pemetaan terhadap tanggung jawab perseorangan polisi dan tanggung jawab institusi Polri.
Sumber : Mediaonline.com
Penulis : Fredy Ady Pratama
Editor : Firman Edi
Publish : Fredy Ady Pratama