• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

PENDISIPLINAN PENGGUNAAN MASKER BAGI PERSONEL OLEH SIE PROPAM POLRES TANJUNGPINANG

ByPolres Tanjung Pinang

Aug 18, 2020

Tanjungpinang, Kepri – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Tanjungpinang, Sie Propam Polres Tanjungpinang melakukan pendisiplinan penggunaan masker bagi seluruh personel Polres Tanjungpinang, Selasa (18/08/2020)

Personel Polres Tanjungpinang, baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polres Tanjungpinang setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun dan pengawasan bagi personel yang tidak menggunakan masker.

Pendisiplinan personel Polres Tanjungpinang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Tanjungpinang Ipda Syamsuriya, S.Sos, M.Si dengan maksud dan tujuan menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri nomor ST/2367/VIII/Kes.7./2020 serta untuk menekan dan mengurangi penyebaran virus covid-19 terutama di lingkungan kerja Polri.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Propam Polres Tanjungpinang Ipda Syamsuriya, S.Sos, M.Si menyampaikan pendisiplinan yang dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik. Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan utamanya penggunaan Masker.

“Kegiatan pendisplinan ini akan rutin kami laksanakan sebelum pelaksanaan apel di Polres dan jajaran Polsek untuk memberikan pengawasan terhadap personel sebelum melaksanakan pelayanan ke masyarakat”, tambahnya

“Penggunaanmasker ini merupakan sebuah Kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain disekitar kita” tutup Kasi Propam Polres Tanjungpinang