Berawal dari informasi oleh anggota masyarakat tentang adanya pengancaman menggunakan senjata terhadap saudara “J” yang merupakan koordinator salah satu resort yang berada di Pulau Abang Besar, dengan cepat Tim Gabungan yang dipimpin AKBP Bambang Wiji Asmoro bersama jajaran Polsek Galang yang dipimpin Bripka Zufrinal selaku Bhabinkamtibmas Pulau Abang bergerak menyusuri lautan selama satu jam dengan pompong melalui Pelabuhan Asim sebelum sampai dilokasi keberadaan Pelaku. kemudian pada dini hari pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan kemudian setelah diamankan dan di interogasi pelaku beserta barang bukti dibawa ke mapolsek Galang untuk proses hukum lebih lanjut.