• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Kapolres Tanjungpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2019 di Polres Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Bertempat di lapangan Apel Polres Tanjungpinang dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2019 dalam rangka Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Kamseltibcarlantas, Kamis (29/8/2019).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan yang diikuti Wakapolres Tanjungpinang KOMPOL Agung Gima Sunarya, S.I.K, Pejabat Utama, Perwira dan Personel Polres Tanjungpinang. Apel gelar pasukan juga dihadiri Dandim 0315 / Bintan Letkol Inf. I Gusti Bagus Putu Wijangsa, Danpomal Lantamal IV Letkol laut (PM) Rus Indarto dan Instansi Terkait lainnya yaitu Kejari Tanjungpinang, Satpol PP, Dishub, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan dan Pramuka Saka Bhayangkara Kota Tanjungpinang dengan jumlah peserta kurang lebih 300 (tiga ratus) orang.

Pada pelaksanaan apel, Kapolres Tanjungpinang mengampaikan amanat bapak Kapolda Kepri IRJEN POL. Andap Budhi R, S.I.K yaitu sbb:

• Perkembangan saat ini di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup

• Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital di mana operasional order angkutan umum sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone) modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya polisi lalu lintas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut

• Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut promoter (profesional modern terpercaya).

• Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kita diharapkan untuk:

1) Mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (KAMSELTIBCARLANTAS);
2) Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
3) Membangun budaya tertib berlalu lintas dan;
4) Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

• keempat poin di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar Dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak;

• Program ke-11 quick win Polri di dalam pelaksanaan tugas kepolisian diimplementasikan dengan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat di bidang Lantas fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan yang pertama dan utama dalam berlalu lintas dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas bangsa sehingga menuntut kehadiran polisi lalu lintas di jalan raya guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang kondusif!

• Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting hal itu dapat ditunjukkan dari Political willpengguna lalu lintas kesadaran pengguna lalu lintas baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah;

• Jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi batu suliki 2018 sebanyak 3.996 pelanggaran, meningkat 17% dari tahun 2017 dengan jumlah tilang sebanyak 2.865 lembar dan teguran sejumlah 1.141 teguran yang didominasi oleh pelanggaran helm SNI, melawan arus dan pengemudi di bawah usia;

• Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi patuh seligi 2018 sebanyak 35 kejadian, mengalami peningkatan 1 kejadian atau 3% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 34 kejadian;

• Selanjutnya jumlah korban meninggal dunia selama operasi pantai Seligi-2018 sebanyak 5 orang, mengalami penurunan sebanyak 3 orang atau -38% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 8 orang;

• Jumlah korban luka berat selama operasi patuh silihi 2018 sebanyak 11 orang, mengalami penurunan sebanyak 6 orang atau -35% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 17 orang;

• Untuk sasaran dan target operasi, penajamannya ditentukan oleh masing-masing wilayah sesuai dengan analisa dan evaluasi situasi kamseltibcar lantas terkini;

• Operasi Kepolisian dengan sandi patuh religi 2019 ini akan dilaksanakan selama 14 Hari, yang dimulai dari tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019, secara serentak di seluruh Indonesia.

• Sasaran prioritas operasi kepolisian dengan sandi batu seligi 2019 adalah sebagai berikut:

1) Pelanggaran penggunaan helm SNI
2) Pelanggaran melawan arus
3) Pelanggaran penggunaan handphone saat berkendara;
4) Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol/mabuk;
5) Pelanggaran melebihi batas kecepatan;
6) Pelanggaran berkendara di bawah umur;
7) Pelanggaran tidak menggunakan Safety Belt;
8) Pelanggaran penggunaan lampu rotator atau strobo.

• Dengan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut diatas maka diharapkan operasi patuh seligi 2019 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas serta menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sehingga terwujud kamseltibcarlantas yang mantap.

• Selama pelaksanaan operasi agar:*

1) Panjatkan Doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas;
2) Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada;
3) Hindari tindakan pungli;
4) Laksanakan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

Pada apel gelar pasukan juga dilaksanakan penyematan pita Operasi oleh Kapolres Tanjungpinang kepada perwakilan Polres Tanjungpinang, TNI dan Dishub.