Personel Seksi Kesjas dan Piket penjagaan Sat Brimob Polda Kepri melakuakn pertolongan pertama pada korban laka tunggal di depan penjagaan Mako Sat Brimob Polda Kepri pada hari Senin 17 juni 2019 dengan identitas korban atas nama Rosalia Setefani Making yang merupakan personel Lapas Kelas IIA Barelang dan beralamt Komplek pondok asri indah blok y no 4/8 sungai panas kota Batam dan selanjutnya korban dirujuk ke RS Embung Patimah untuk penanganan lebih lanjut.