• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Bintan Laksankan Operasi Pengetatan Disejumlah Wilayah Dalam Rangka Mendukung Program PPKM

ByPolres Bintan

Jul 14, 2021

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Selasa (13-07-2021) Pukul 09.00 Wib Polres Bintan bersama-sama dengan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan sejumlah elemen melaksanakan kegiatan Operasi Pengetatan disejumlah tempat baik di jalan umum maupun ditempat-tempat keramaian antara lain Pasar, Swalayan, Kedai, Kedai Kopi dan tempat Wisata yang ada di Wilayah Bintan.

Kapolres Bintan Akbp Bambang Sugihartono, S.I.K, M.M meninjau langsung kegiatan pengetatan PPKM tersebut dengan didampingi oleh Waka Polres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag. dan sejumlah Pejabat Utama Polres Bintan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuh dan mengikuti Surat Edaran Bupati Bintan Nomor : T/827/443/SATGAS/VII/2021 yang antara lain mengatur tentang “Penerapan jam malam mulai pukul 20.00 Wib sampai dengan pukul 04.00 Wib kecuali bagi Satgas Penanganan Covid-19, Petugas PPKM berbasis Mikro dan pihak yang melaksanakan kegiatan Esensian, Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja atau perkantoran pemerintah dan swasta dilakukan pembatasan dengan menerapkan WFH sebesar 75% dan WFO sebesar 25% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pelaksanaan makan minum ditempat umum diberlakukan pembatasan 25% dari kapasitas ruangan dan jam operasional dibatasi sampai pukul 17.00 Wib dan untuk layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 Wib.

Pelaksanaan kegiatan ibadah (pada tempat ibadah dimesjid, Musholla, Gereja, Pura dan Vihara serta tempat umum lainnya) yang difungsikan sebagai tempat ibadah mempedomani kriteria zonasi diwilayah kelurahan atau desa masing-masing, termasuk penyelenggaraan Sholat 5 waktu dapat dilaksanakan dengan membatasi kapasitas sebanyak 25% serta menerapkan protocol kesehatan secara lebih ketat dan untuk penyelenggaraan sholat Jumat untuk sementara ditiadakan sampai situasi dinyatakan kondusip.

Adapun sejumlah lokasi titik pemeriksaan/pengetatan adalah yaitu diwilayah Bintan Utara terdapat 3 Lokasi, diwilayah Bintan Timur terdapat 3 Lokasi, Gunung Kijang 2 Lokasi dan Teluk Bintan 3 Lokasi.

Dari pelaksanaan operasi Pengetatan PPKM tersebut didapat sejumlah kendaraan yang diputar balik arah karena tidak memenuhi persyaratan antara lain, bukan masyarakat Bintan bepergian tidak untuk keperluan yang mendesak dan juga sebagian tidak dapat menunjukkan surat sudah pernah di Vaksin.