• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

BANSOS COVID-19 Dikawal Diamankan TNI-POLRI, Satpol PP dan Dishub Kab. Bintan

ByPolres Bintan

May 9, 2020

 

         Tribratanews.kepri.polri.go.id – Jumat (8/5/20) Polres Bintan, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan lakukan pengawal dan mengamankan Bantuan Sosial BLT kepada masyarakat penerima terdampak pademi Covid-19, Bintan (9/5/2020).

Bantuan sosial ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berjalan selama 3 bulan terhitung April, Mei dan Juni 2020 dan masyarakat sebagai penerima Bansos, tidak hanya berasal dari data yang diusulkan RT/RW, namun juga termasuk Data Terpadu masing-masing menerima setiap bulannya sebesar Rp 600.000 per/KK.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono S.I.K, MM, setelah menyerahkan secara simbolis Bansos kepada perwakilan masyarakat yang menerima di Kel. kawal Kecamatan Gunung Kijang membenarkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan oleh Petugas didampingi RT / RW, dikawal sehinga dalam tugasnya mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah sesuai dengan data masyarakat yang menerima benar-benar merasa aman.

Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat yang terdampak pademi Covid-19 di Kabupaten Bintan diharapkan penerima BLT tetap mengikuti Protokol Pemerintah dan Maklumat Kapolri dengan melakukan Physical Distancing, jaga jarak, selalu pakai masker dan tetap berada dirumah dan biar petugas, RT, RW didampingi oleh TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan yang datang kerumah penerima, tutur kata Bambang.

Kabagops Polres Bintan Kompol R. Sembiring menambahkan Dana Bansos BLT yang disalurkan kepada masyarakat tetap dikawal dan diamankan oleh Personil TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub setiap masing-masing Bansos disalurkan ke Kelurahan / Desa se-Kecamatan Kabupaten Bintan di kendalikan oleh Perwira Polri, dan jangan coba-coba petugas bermain Anggaran BLT dan tindakan tegas akan menanti, tutup katanya.