Personil Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri dan unit V Polresta barelang membackup Subdit 2 Cyber Ditreskrimsus pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2018, mengamankan 1 orang pelaku yg terkait kasus penghinaan pada penguasa atau badan hukum, melanggar UU no.19 tahun 2016 ttg ITE dan/atau Pasal 207 KUHP. January 14, 2019 •
#InformasiSetiapSaat PELAKSANAAN PENGISIAN KONTRAK KERJA SMK ONLINE POLRES/TA POLDA KEPRI January 12, 2019 • BATAM ( birosdmkepri.com) Dalam rangka PROMOTER POLRI (sabtu, 12-01-2019) Biro SDM Polda Kepri melaksanakan PENGISIAN KONTRAK KERJA...
Polsek Meral Polres Karimun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Barang Berharga January 12, 2019 • Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polsek Meral Polres Karimun berhasil mengungkap pencurian barang berharga milik karyawan di PT....
VICON BERSAMA KAPOLRI DAN MENTERI SOSIAL RI January 12, 2019 • Bupati Karimun dan Kepala Dinas Sosial melaksanakan vicon dipolres karimun dengan Kapolri dan Menteri Sosial...