• Fri. May 2nd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

WORKSHOP QUICK WINS GIAT 1 DI HOTEL GOLDEN VIEW BATAM

ByDITSAMAPTA POLDA KEPRI

Jul 21, 2020

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Selasa (21/07/20) Pukul 08.30 Wib, Pelaksanaan Workshop Quick Wins

Pelaksana Giat:
1. Bripda Egie Apriandi
2. Bripda Resky Harisandi
3.Bripda Jekel Sinalsal Kaban

Yang turut  hadir dalam pelaksanaan Kegiatan sebagai berikut :

• Dirbinmas Polda Kepri Drs.BambangSigit Priyono M.Si ;
• Kompol Joko ( Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Kepri) ;
• Kabag RBP Rorena Polda Kepri Dra. Serfida;
• Personil Ditreskrimum Polda Kepri;
• Personil Ditintelkam Polda Kepri;
• Personil Ditbinmas Polda Kepri;
• Personil Ditsamapta Polda Kepri;
• Kasatsabhara Polresta Barelang
• Kasatreskrim Polres/ta jajaran Polda Kepri;
• Kasatbinmas Polres/ta jajaran Polda Kepri;
• Kasatpolair Polres/ta jajaran Polda Kepri;
• Moderator Ibu Dr. EMY ABRA HAJAR SH MH ( Dekan Fakultas Hukum Unrika)

Adapun susunan acara kegiatan sebagai berikut :

1. Pukul 08.00 Wib pembukaan dan Menyanyikan lagu Indonesia Raya;

2. Pukul 08.05 Wib Pembacaan Doa oleh AIPTU Indra Tanjung ;

3. Pukul 08.15 Wib Kata Sambutan/ Pembukaan Dirbinmas Polda Kepri Bapak Kombes Pol. Drs. Bambang Sigit Priyono M.Si;

4. Pukul 09.55 Wib Melakukan Foto bersama Dirbinmas Polda Kepri dan Peserta Workshop;

5. Pukul 10.00 Wib melakukan Coffe Break;

6. Pukul 10.15 Wib penyampaian materi oleh Dinas Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kaban Kesbangpol ) Ibu Riama Manurung SH MH;

7. Pukul 10.45 Wib penyampaian materi Bapak Kompol Drs. Joko Priyanto ( Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Kepri);

8. Pukul 10.15 Wib penyampain materi Kabag RBP Rorena Polda Kepri Ibu AKBP Dra. Serfida;

9. Pukul 11.25 Wib melaksanakan tanya jawab antara peserta dengan Narasumber;

10. Pukul 12.30 Wib melaksanakan istrahat dan makan siang;

11. Pukul 13.30 Wib dilanjutkan paparan materi AKBP Arozatulo Telaumbanua,S.Sos. MM ( Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Kepri);

12.Pukul 16.00 Wib giat Workshop Quick Wins giat 1 Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikan dan Anti Pancasila Berakhir.