Kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Bintan akibat kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan telah berpengaruh kepada kesehatan masyarakat.
Kepolisian Resor Bintan bersama pemerintah daerah dan bekerjasama dengan unsur stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan Kab. Bintan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Bintan serta Dinas Perhubungan Kab. Bintan membentuk Posko Bencana Asap yang bertujuan untuk penanggulangan dan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak kabut asap, Sabtu (14/09/2019).
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si mengatakan Posko yang didirikan berjumlah sembilan buah yang berlokasi di Puskesmas setiap Kecamatan yakni Kec. Bintan Utara di UPTD Puskesmas Tanjung Uban Kota, Kec. Seri Kuala Lonam di Puskesmas Desa Teluk Sasah, Kec. Teluk Sebong di UPTD Puskesmas Kp. Sungai Kecil Desa Sebong Lagoi, Kec. Bintan Timur di Puskesmas Kijang Kota, Kec. Mantang di Puskesmas Desa Mantang Lama, Kec. Bintan Pesisir di Puskesmas Desa Kelong, Kec. Teluk Bintan berlokasi di Puskesmas Teluk Bintan, Kec. Toapaya di Puskesmas Toapaya Asri dan Kec. Gunung Kijang di Puskesmas Kelurahan Kawal di Kecamatan Gunung Kijang.
“Dibentuknya Posko Bencana ini guna mengatasi kabut asap yang sudah mulai berdampak di Kab. Bintan, kita bersinergi dengan instansi terkait dan mendirikan Posko di Puskesmas agar dapat memberikan penanganan kesehatan dengan cepat dan berguna bagi masyarakat” ujar Kapolres Bintan.
Ditambahkan oleh AKBP Boy Herlambang, apabila masyarakat membutuhkan pertolongan gangguan pernafasan akibat kabut asap, di setiap Puskesmas sudah menyiapkan peralatan berupa masker, oksigen dan obat-obatan juga mobil ambulans. Posko Bencana memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal bahkan tidak di kenakan biaya perawatan dan langsung ditangani tenaga medis dokter dan perawat.
”Kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pembakaran lahan atau hutan untuk kepentingan apapun dan tidak membuang puntung rokok di sembarangan tempat” himbau Kapolres Bintan.
“Dengan dibentuknya Posko ini, masyarakat dan Polri senantiasa bersinergi terutama dalam menjaga kamtibmas dan penanganan pembakaran hutan atau lahan di wilayah hukum Polres Bintan” imbuhnya.