#Artikel
Home / #Artikel / Wajib Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Wajib Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Pid.kepri.polri.go.id – Demi Keselamatan Bersama

Mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya soal takut ditilang, tapi tentang keselamatan, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Setiap pengendara dan pejalan kaki punya peran penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.

Mengapa Harus Mematuhi Peraturan Lalu Lintas?

  1. Mencegah Kecelakaan
    • Mayoritas kecelakaan terjadi karena kelalaian dan pelanggaran aturan.
  2. Melindungi Nyawa
    • Tidak hanya nyawa sendiri, tapi juga pengguna jalan lain: pejalan kaki, pengendara motor, hingga anak-anak.
  3. Menghindari Sanksi Hukum
    • Pelanggaran bisa dikenakan tilang, denda, hingga pidana jika mengakibatkan kecelakaan.
  4. Menciptakan Ketertiban dan Kelancaran
    • Lalu lintas yang tertib mempermudah semua orang sampai tujuan dengan aman dan tepat waktu.

Contoh Peraturan Lalu Lintas yang Wajib Dipatuhi

Untuk Pengendara Kendaraan Bermotor:

Polresta Barelang Gelar Upacara Hari Pahlawan: Kapolresta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Para PahlawanSat Binmas Polresta Barelang Hadir Berikan Penyuluhan Humanis Kepada Remaja Masjid Se-Kota Batam

  • Gunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang motor.
  • Gunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil.
  • Jangan menerobos lampu merah.
  • Patuhi batas kecepatan.
  • Dilarang menggunakan HP saat berkendara.
  • Dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk/lelah.
  • Gunakan spion, lampu, dan klakson sesuai fungsi.
  • Lengkapi surat kendaraan (SIM & STNK).

Untuk Pejalan Kaki:

  • Gunakan trotoar atau bahu jalan.
  • Menyeberang di zebra cross atau jembatan penyeberangan.
  • Waspada saat menyeberang, lihat kiri-kanan.
  • Hindari menggunakan ponsel atau headset saat berjalan di jalan raya.

Akibat Jika Tidak Mematuhi Aturan

PelanggaranPotensi BahayaSanksi Hukum
Tidak pakai helmCedera kepala fatal saat kecelakaanDenda hingga Rp 250.000
Menerobos lampu merahTabrakan antar kendaraanDenda hingga Rp 500.000
Gunakan HP saat berkendaraKurang fokus, tabrakanDenda atau pidana
Tidak punya SIMTidak layak berkendaraDenda atau kurungan

Tips Aman Berlalu Lintas

  • Periksa kendaraan sebelum digunakan (rem, lampu, ban).
  • Perhatikan rambu dan marka jalan.
  • Berkendara dengan sabar, jangan terburu-buru.
  • Jaga jarak aman dengan kendaraan lain.
  • Hormati petugas dan ikuti arahan di jalan.
  • Edukasi anak-anak tentang keselamatan jalan sejak dini.

Ingat:

“Tertib di jalan bukan hanya soal aturan, tapi tentang menyelamatkan nyawa.”

Polresta Barelang Terus Giatkan Kryd Untuk Jaga Situasi Kamtibmas Kota Batam Tetap Kondusif

Related Posts

#PILIHANEDITOR

Share