Upacara pengukuhan Agen Perubahan Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas di SPN Polda Kepri dilaksanakan pada hari Senin tanggal 07 Maret 2022 pukul 07.00 wib.
Agen perubahan atau agent of change adalah sosok personil yang diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur.
Salah satu komitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroraksi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan SPN Polda Kepri adalah menunjuk agen perubahan di tiap-tiap sub satker. Para agen ini diharapkan dapat menjadi penggerak dan akselerator pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Adapun agen perubahan yang dikukuhkan adalah:
- Bripka Gunadi (Subsatker Subbagyanum);
- Bripka Cece Heryadi (Subsatker Provos);
- Bripka Puji (Subsatker Korsis);
- Brigadir C.D.S Gultom (Subsatker Koorgadik);
- Briptu Oki (Subsatker Bagjarlat); dan
- Briptu Herdianto (Subsatker Subbagrenmin).