• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalulintas, Polres Bintan Gelar Apel Operasi Patuh Seligi 2019

ByPolres Bintan

Aug 29, 2019

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2019 yang bertempat di Mapolres Bintan, hari Kamis (29/08/2019).

Apel gelar pasukan tersebut mengusung tema Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Dibidang Kamseltibcarlantas, apel dimaksud dihadiri oleh Kafasharkan Lantamal IV Tanjung Pinang Kolonel Laut (T) Mulyatna, Ir. Karya Hermawan Kepala Badan Kesbangpol Bintan, Kadishub Bintan Moch. Insan Amin, Kasatpol PP Bintan, Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo, SIK, MH, pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Bintan. Sementara peserta apel terdiri dari unsur Polres Bintan, Satuan Brimobda Kepri, Dinas Perhubungan Bintan dan Satuan Polisi Pamong Praja Bintan.

Dalam amanat Kapolda Kepri yang dibacakan oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si menekankan bahwa saat ini perkembangan di bidang lalu lintas sangat cepat dan dinamis dengan penuh konsekuensi besar, termasuk juga perkembangan transportasi yang telah memasuki era digitalisasi dimana operasional order dapat dilakukan menggunakan perangkat handphone.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, adapun tujuan akhir penggelaran Operasi Patuh Seligi 2019 ini yakni menjaga dan memelihara keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan, membangun budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik” ujar Kapolres Bintan.

Sementara itu sasaran Operasi Patuh Seligi 2019 antara lain pengemudi dibawah umur, berkendara melawan arus, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam keadaan mabuk miras atau narkoba, berkendara menggunakan handphone, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengemudi ranmor roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pelanggaran penggunaan lampu rotator/ strobo yang semuanya tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan operasi Kepolisian ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019 dengan melibatkan personil sejumlah 34 orang dan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Seligi 2019, Kapolres Bintan menyematkan pinta tanda operasi kepada perwakilan personil yang terdiri dari Satuan Lantas Polres Bintan, Satuan Pomal Tanjung Uban dan Dinas Perhubungan Bintan.

Sebelum menutup apel gelar pasukan, Kapolres Bintan menekankan kepada kepada seluruh pelaksana Operasi Patuh Seligi 2019 agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan serta menghindari pungutan liar.