• Tue. May 13th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Tim Saber Pungli Tanjungpinang Sita Uang Rp 34 Ribu dari 2 Petugas Parkir Bodong

Byadmin bidhumas

Feb 18, 2020

kepri.polri.go.id – Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang menangkap dua pelaku pungli parkir di sebuah Pujasera, Jalan Suka Berenang, Kota Tanjungpinang, Senin (17/2/2020).

Berita tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Tanjungpinang selaku Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Agung Gima mengatakan dua pelaku pungli S (51) dan RJ (47) ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

“Penangkapannya Sabtu (15/2/2020) kemarin, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang langsung menuju ke lokasi,” tutur Agung Gima.

Lebih lanjut, Wakapolres menuturkan bahwa ketika timnya turun ke lapangan, mereka menemukan dua orang pria sedang beraktivitas memungut uang parkir para pengunjung yang datang.

“Keduanya kami bawa ke Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa 2 buah senter flashlight dan uang tunai hasil pungli sebesar Rp 34.000.

“Untuk tindak lanjut dari penangkapan tersebut kedua pelaku akan diserahkan ke Satpol PP Tanjungpinang,” ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kompol Agung mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pungutan uang parkir tanpa izin. Begitu juga jika dijumpai hal serupa, pihaknya siap menerima laporan warga.

“Jika masyarakat menemukan adanya praktik pungli segera melaporkan ke tim Saber Pungli Tanjungpinang,” imbaunya.