• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Tiga Tersangka Jambret Yang Sudah Membuat Resah Masyarakat di Kabupaten Karimun Di Amankan Pihak Kepolisian.

ByPolres Karimun

Aug 26, 2019

Ketiga tersangka jambret diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan terhadap beberapa laporan masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan jalanan atau jambret.

Tiga tersangka jambret merupakan warga yang berasal dari luar Karimun, yakni RM, DK dan HM.

Menurut pengakuan HM, ia baru pertama kali menjambret di daerah Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, pada hari Kamis (23/8).

Sementara itu pelaku lainnya mengaku sudah melakukan aksi jambret tersebut di 10 lokasi yang berbeda di Pulau Karimun ada di Kecamatan Meral, Kecamatan Tebing dan ada juga yang di Kecamatan Karimun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menyebutkan bahwa pihaknya terpaksa mengambil tindakan melepas tembakan, karena saat diamankan ketiga korban melakukan perlawanan.

“Awalnya kita amankan DK dulu di Pasar Puan Maimun , lalu pengembakan dan mengamankan dua pelaku lainnya yaitu RM dan HM di Batu Lipai, Meral. Mereka melawan, dan terpaksa kita lumpuhkan dengan cara menembak kakinya,” ungkap AKP Lulik.

Pengungkapan kasus jambret tersebut bermula saat korban jambret kehilangan ATM, dan ternyata pelaku mengambil uang milik korban yang ada di ATM. Pelaku mengetahui sandi ATM korban lantaran korban menuliskan sandi tersebut di belakang kartu ATM itu.

“Kita berkoordinasi dengan pihak bank, meminta rekaman CCTV di ATM. Kemudian kita lakukan identifikasi dan memperdalam ciri-ciri pelaku,” tambahnya.

Dari dua orang tersangka tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan jambret. Kemudian dua unit sepeda motor yang diduga untuk melakukan aksi jambret.
Para tersangka ternyata tidak hanya menyimpan barang bukti di dalam rumah, akan tetapi di semak belukar yang berada di Kecamatan Tebing.

Sementara itu barang hasil jambretan tersebut, ternyata di jual di daerah Batam, dan uang hasil jambretan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (PS)