Jumat tanggal 2 Oktober 2020 sekira Pukul 10.00 s/d 11.30 wib, dan pukul 13.30 s/d 15.00 wib, Subditsatpam Ditbinmas Polda Kepri telah melaksanakan pengecekan penerapan protokol kesehatan dan himbauan untuk tidak mengikuti Mogok Kerja atau Unjuk Rasa Buruh, yang dilaksanakan di :
1. PT . Batamindo Investmen Cakrawala, Mukakuning.
2. PT. Jotun Indonesia, Mukakuning.
3. Dormitori Karyawan Mukakuning.
4. PT. United Sindo Perkasa, Kabil.
5. PT. Semen Merah Putih, Kabil.
Dalam kegiatan dilakukan pengecekan perlengkapan dan SOP protokol kesehatan Covid-19 pada tempat – tempat berikut :
1. Pada pintu masuk, petugas Satpam melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan handsanitizer.
2. Setiap orang yang masuk area perusahaan dan selama melakukan aktifitas wajib menggunakan masker.
3. Fasilitas cuci tangan masih minim.
4. Didormitori karyawan, tidak ada spanduk² himbauan wajib menggunakan masker.
Himbauan yang disampaikan :
1. Agar memasang spanduk besar dan terbaca, himbauan wajib menggunakan Masker.
2. Agar sarana cuci tangan dan handsanitizer ditambah, disetiap lokasi.
3. Manajer agar menyampaikn kepada karyawan/buruh, utk tidak mengikuti instruksi / ajakan mogok kerja atau unjuk rasa pada tanggal 6-8 Oktober 2020.
4. Agar perusahaan bertanggungjawab mengawasi karyawannya, dan memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhi.
Dalam kegiatan pengecekan didampingi oleh :
1. Bapak Letkol purn Sulianto. CSO, PT . Batamindo.
2. Bapak Niko. Manajer Ops, PT. Jotun Indonesia.
3. Bapak Marion. HRD, PT. United Sindo Perkasa.
4. Bapak Rams. Manager HRD, PT. Semen Merah Putih.
5. Bapak Ryan Abdillah. Pengawas Dormitory.
Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.