Pada hari Rabu tgl 2 September 2020 sekira Pukul 10.30 s/d 12.00 wib Subditbinpolmas Ditbinmas Polda Kepri tlh melaksanakan himbauan kamtibmas di pasar tradisional Mega Legenda Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Adapun himbauan kamtibmas yang disampaikan tentang pencegahan dan memutus rantai penyebaran covid-19, yaitu berupa :
1. Pemasangan spanduk himbauan kamtibmas dengan membudayakan gerakan 3 M, yaitu :
a. memakai masker,
b. menjaga jarak,
c. mencuci tangan
2. Memberikan edukasi kpd pedagang dan pembeli utk selalu mematuhi potokol ksesehatan dan membudayakan 3 M, serta membagikan masker kpd beberapa org pedagang dan pembeli yg ada dipasar Mitra Raya.
Anggota Subditbinpolmas yg melaksanakan kegiatan, yaitu :
1. Kompol Rusdi, PS.Kasubditbinpolmas
2. Aiptu Giopenni Tambunan, agt Subdit binpolmas
Selama kegiatan berlangsung situasi
terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.