Pertumbuhan populasi dan konsumsi masyarakat berdampak langsung pada peningkatan volume sampah, terutama limbah organik. Ironisnya, sebagian besar limbah organik masih dibuang begitu saja ke tempat pembuangan akhir (TPA), yang kemudian menimbulkan bau, emisi gas rumah kaca, serta pencemaran tanah dan air.
Padahal, limbah organik sangat potensial untuk diolah menjadi pupuk organik, yang bermanfaat bagi pertanian dan penghijauan, sekaligus mendukung pertanian berkelanjutan dan ekonomi sirkular.
2. Jenis Limbah Organik yang Dapat Diolah
- Sisa makanan (nasi, sayur, buah)
- Kulit buah dan sayur
- Ampas kopi dan teh
- Sampah daun dan ranting
- Kotoran ternak (untuk pupuk kandang)
Jenis-jenis ini mengandung unsur hara penting seperti nitrogen (N), fosfor (P), dan kalium (K) yang dibutuhkan tanaman.
3. Proses Pengolahan Limbah Organik Menjadi Pupuk
a. Komposting
Proses penguraian bahan organik oleh mikroorganisme dalam kondisi aerob (beroksigen).
Langkah-langkah umum:
- Kumpulkan limbah organik dan pilah dari limbah anorganik.
- Cacah bahan untuk mempercepat dekomposisi.
- Campur dengan bahan kaya karbon (serbuk gergaji, daun kering).
- Aduk secara berkala untuk suplai oksigen.
- Setelah 4–8 minggu, pupuk kompos siap digunakan.