SPKT Polda Kepri melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona khususnya di ruangan pelayanan Gedung Kantor SPKT Polda Kepri. Penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengeliminasi virus covid-19, Harapannya virus tersebut tidak merebak di Lingkungan Polda kepri.
Penyemprotan disinfektan dengan sasaran ruang pelayanan, meliputi ruang personel maupun ruang pelayanan publik , karena tempat tersebut setiap harinya selalu dikunjungi masyarakat, tentunya harus dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang ingin melapor ke SPKT Plda Kepri. SPKT Polda kepri juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang datang agar selalu mencuci tangan yang telah tersedia.