Kepri.polri.go.id/Pid./Natuna – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Daerah Kab. Natuna telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program New Normal Dalam Massa Percepatan Penanganan Pandemi Wabah Virus Covid-19 Di Kab. Natuna yang dipimpin oleh Dandim 0318/Natuna Letkol Czi Ferry Kriswardana, S.Sos, M.Tr (Han) selaku wakil Ketua 1 Tim Gugus Tugas Kab. Natuna dan Kapolres Natuna Akbp Ike Krisnadian, S.I.K.,MSi selaku Wakil Ketua 2 Tim Gugus Tugas Kab. Natuna, Sabtu (30/5/20).
“Penyampaian Dandim 0318/Natuna Letkol Czi Ferry Kriswardana, S.Sos, M.Tr (Han), yaitu Mengcap syukur karna sampai saat ini masih dapat berkumpul dalam keadaan sehat, New normal bukan untuk ditakuti dan dirisaukan karena telah dilaksanakaan kajian akademis serta peninjauan langsung oleh pemerintah.
New normal ini dilakukan agar ekonomi Negara kita tidak jatuh namun tetap dengan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan dan juga Mengapresiasi kepada cafe/Rumah Makan di kab. Natuna yang sudah mengikuti anjuran pemerintah untuk merapkan Protokol Kesehatan.
“Penyampaian Kapolres Natuna Akbp Ike Krisnadian, S.I.K.,Msi, yaitu Untuk diketahui bersama setiap malam gugus tugas melaksanakan patroli gabungan sebagai bentuk upaya pre-emtif dalam rangaka memberi pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait Pencegahan Wabah Virus Covid-19.
Sampai saat ini Kab. Natuna belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masih masuk kategori Zona Hijau akan tetapi kita tetap tidak boleh _over confidence _ dengan mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sesuai dengan surat Edaran Bupati Natuna bagi pemilik tempat usaha agar membantu menjaga situasi kamtibmas saat ini dengan ikut mensosialisasikan jaga jarak, pakai masker saat berbelanja/ makan & minum di kedai kopi-warung. Serta mematuhi ketentuan operasional rumah makan tersebut.
“Penyampaian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna Bpk. Indra Joni, yaitu Harapan dari kami selaku bagian Perizinan agar mengikuti arahan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Natuna dan menerapkan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, Jika ada laporan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab Natuna terkait pelaku usaha yg tidak mengikuti anjuran Pemerintah dengan mengirimkan surat kepada kami maka Izin usaha terpaksa akan kami cabut.
Pada surat edaran bupati tanggal 10 mei makan sudah boleh bebas namun jam operasional sampai pukul 23.00 wib dan mengurangi kapasitas pengunjung, Tetap harus diberi jarak minimal 1 meter karena virus ini tidak mengenal keluarga atau perorangan jadi tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Natuna ini sudah menjadi atensi untuk semuanya dan sudah diberi toleransi sampai saat ini.
Turut hadir dalam kegiatan Dandim 0318/Natuna Letkol Czi Ferry Kriswardana, S.Sos, M.Tr (Han), Kapolres Natuna Akbp Ike Krisnadian, S.I.K.,Msi, Waka Polres Natuna Kompol Wisnu Eddi Sadono, SH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Natuna Bpk. Indra Joni, KabagOps Polres Natuna Kompol Hendrianto, SH.MH, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Akmal,SH, Kadis Damkar Bpk. Syawal, Kasat Pol PP Bpk. Dodi Nuryadi, Para Peserta sosialisasi.