• Mon. Dec 2nd, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Sosialisasi Bahaya Judi Online Bagi Civitas Akademika UMRAH Tanjungpinang

ByDit Reskrimsus

Nov 29, 2024

AKP Julius Marulitua Silaen, S.Pd, M.H. PS. Kanit 1 Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri– Dalam rangka mendukung suksesnya program Asta Cita bpk Presiden serta program Kapolri Beyond Trust Presisi pada Kebijakan 2 Transformasi Operasional Program D : Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas Kegiatan 12 Salah satunya Mengoptimalkan Pencegahan Judi (online dan konvensional).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor UMRAH Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Dr. Suryadi, S.P, M.H. Dalam sambutannya, Dr. Suryadi menyampaikan pentingnya kegiatan itu untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online yang kian marak. “Perjudian, termasuk judi online maupun Konvensional, merupakan perbuatan tercela. Tidak hanya dilarang oleh pemerintah, tetapi juga oleh agama. Aktivitas ini menimbulkan efek candu yang sangat merugikan, layaknya narkoba. Kita semua berharap perilaku ini dapat dihentikan untuk melindungi diri dan lingkungan dari dampak buruknya,” ungkapnya.

Adapun point utama yang disampaikan meliputi:

  • Pengenalan Bahaya Judi Online: Edukasi tentang bahaya judi online, termasuk dampaknya terhadap kesehatan mental, finansial, dan sosial.
  • Pencegahan dan Perlindungan: Memberikan panduan praktis tentang cara mencegah dan melindungi diri dari godaan judi online.
  • Penggunaan Media Sosial: Menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan anti judi secara kreatif dan efektif.
  • Kolaborasi dengan Pemerintah: Bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi.
  • Pengajaran Hukum: Menyampaikan informasi tentang hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelaku judi online.

Sosialisasi ini juga melibatkan berbagai narasumber seperti akademisi, advokat, dan pejabat pemerintah yang memberikan pemaparan mendalam mengenai dampak hukum, sosial, dan psikologis dari judi online