• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Siswa Diktuba SPN Polda Kepri Latihan Kerja Di Polres Bintan

ByPolres Bintan

Feb 13, 2020

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Bintan, Bertempat di halaman Mako Polres Bintan telah dilaksanakan Apel Pembukaan Latihan Kerja Siswa Diktukba SPN Polda Kepri Tahun Ajaran 2019/ 2020. Kabagsumda Polres Bintan Kompol H. Buta-Butar selaku Pimpinan Apel tersebut serta dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Bintan, para Perwira, Instruktur SPN Polda Kepri dan Personil Polres Bintan. (13/2/2020)

Setiap para Siswa Diktukba Polri TA. 2019/2020, pada pelaksanaan Latihan Kerja ini siswa akan dibagi 2 Polsek yaitu Polsek Bintan Utara sebanyak 10 Siswa dan Polsek Bintan Timur sebanyak 10 Siswa serta dalam pelaksanaan Latihan Kerja akan didampingi oleh mentor yang telah ditunjuk untuk melaksanakan praktek tugas-tugas kepolisian seperti Penjagaan, Pengaturan, Pengawalan, Patroli dan TPTKP.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang S.I.K, M.Si, dalam amanatnya melalui Kabagsumda Kompol H. Butar-Butar menjelaskan kepada Siswa diharapkan dapat mengaplikasikan teori dan praktek yang diterima selama mengikuti pendidikan, sehingga nantinya dapat diterapkan dalam tugas keseharian dimasyarakat setelah dilantik menjadi anggota Polri.

Kabag Sumda juga menegaskan bahwa kepada seluruh siswa yang mengikuti Latihan Kerja, jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat berakibat fatal, ikuti aturan yang berlaku di Polres Bintan karena status seorang siswa masih sangat rentan, jangan sampai melakukan pelanggaran sehingga siswa tidak jadi dilantik. Jadilah polisi yang Promoter, kepada para mentor yang telah ditunjuk saya perintahkan berilah pelajaran dan pengalaman yang baik kepada para siswa Diktukba Polri TA. 2019/2020, karena mereka adalah penerus Polri dimasa yang akan datang.

Setelah penandatanganan dan serah terima Siswa selesai kemudian fhoto bersama selanjutnya siswa akan diantar ke Polsek Bintan Utara dan Polsek Bintan Timur melaksanakan latihan kerja selama 10 hari dari tanggal 13 s/d 22 Februari 2020, tutur kata Kabagsumda.