• Wed. Apr 16th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Mahadi Warga Teluk Mata Ikan Diciduk

ByDit Resnarkoba

Dec 2, 2019

Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Mahadi Warga Teluk Mata Ikan Diciduk

Mahadi alis Made alias Daeng warga teluk mata ikan, Nongsa nekat menyimpan Narkotika jenis sabu sebanyak 1kg dikandang ayam persisnya di belakang rumahnya.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Yani mengatakan saat dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan satu bungkus plastik berisikan sabu dari kandang ayam belakang rumah di Teluk mata ikan, Nongsa, Batam pada Minggu (20/10/2019) sore.

“Barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 1.014 gram atau setara dengan 1kg,” ungkap Yani, Kamis (14/11/2019) siang.

Menurut keterangan tersangka terkait sabu 1 kg tersebut dirinya bersama rekannya Pak De (DPO) dan Wahid (DPO) yang kini masih dalam pengejaran Polisi.

Tak hanya itu, Mahadi mengaku hanya suruhan. Ia disuruh oleh Napi kasus narkotika yang ditahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bernama Awaludin.

“Memang, beberapa hari sebelumnya mereka membeli speedboat beserta mesin yang nantinya akan digunakan utk membawa sabu tersebut ke Tembilahan (Riau),” kata Yani.

“Mahadi bersama rekannya Wahid (DPO) dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp20 juta,” kata Yani lagi,” tambahnya.

Selanjutnya, sebanyak 982 gram barang bukti sabu dimusnahkan. Sementara barang bukti yang disisihkan untuk pemeriksaan Labfor Medan yaitu 32 gram. Dan barang bukti yang dijadikan pembuktian di Persidangan 2 gram.