Kepri.polri.go.id- Tanjungpinang atau sering juga ditulis Tanjung Pinang adalah ibu kota dari provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kota ini terletak di Pulau Bintan dan beberapa pulau kecil seperti Pulau Dompak dan Pulau Penyengat, dengan koordinat 0º5′ LU dan 104º27′ BT. Kota Tanjungpinang dahulunya adalah pusat pemerintahan Kesultanan Riau-Lingga. Sebelum dimekarkan menjadi kota otonom, Tanjungpinang adalah ibu kota Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan). Kota ini juga awalnya adalah ibu kota Provinsi Riau (meliputi Riau daratan dan kepulauan) sebelum kemudian dipindahkan ke Kota Pekanbaru.[2]
Kota ini memiliki cukup banyak daerah pariwisata seperti Pulau Penyengat yang hanya berjarak kurang lebih 2 mil dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pantai Trikora dengan pasir putihnya terletak kurang lebih 65 km dari kota, dan pantai buatan yaitu Tepi Laut yang terletak di garis pantai pusat kota sebagai pemanis atau wajah kota (waterfront city).
Pelabuhan Laut Tanjungpinang di Sri Bintan Pura memiliki kapal-kapal jenis feri dan feri cepat (speedboat) untuk akses domestik ke pulau Batam dan pulau-pulau lain seperti Kepulauan Karimun dan Kundur, serta kota-kota lain di Riau. Pelabuhan ini juga merupakan akses internasional ke Malaysia dan Singapura.
Berdasarkan Sulalatus Salatin, Tanjungpinang merupakan bagian dari Kerajaan Malaka. Setelah jatuhnya Malaka ke tangan Portugal, Sultan Mahmud Syah menjadikan kawasan ini sebagai pusat pemerintahan Kesultanan Malaka. Kemudian menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Johor, sebelum diambil alih oleh Belanda setelah mereka menundukan perlawanan Raja Haji Fisabilillah tahun 1784 di Pulau Penyengat.
Pada masa Hindia Belanda, Tanjungpinang merupakan pusat pemerintahan Karesidenan Riouw. Kemudian di awal kemerdekaan Indonesia, menjadi ibu kota Provinsi Riau. Pada tahun 1957, Tanjungpinang menjadi ibu kota Provinsi Riau. Namun dua tahun kemudian ibu kota propinsi itu dipindahkan ke Pekanbaru.[9] Setelah itu statusnya menjadi Kota Administratif hingga tahun 2000. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2001, pada tanggal 21 Juni 2001 statusnya ditingkatkan menjadi Kota Tanjungpinang. Pusat pemerintahan yang semula berada di pusat Kota Tanjungpinang, kemudian dipindahkan ke Senggarang (bagian utara kota).[10] Hal ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan serta mengurangi kepadatan penduduk yang selama ini berpusat di Kota Lama (bagian barat kota). Pada tahun 2002, Kota Tanjungpinang kembali menjadi ibu kota provinsi, yakni Provinsi Kepulauan Riau.
Sumber : Wikipedia
Editor : Joni kasim
Publish : Nora
Penulis : Firman