• Mon. Apr 21st, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Sejarah Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah)

ByNora listiawati

Dec 18, 2024

pid.kepri.polri.go.id- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah mekanisme demokratis yang digunakan di Indonesia untuk memilih kepala daerah, yaitu gubernur, bupati, atau wali kota, beserta wakilnya. Pilkada pertama kali diterapkan setelah adanya reformasi politik pada 1998, yang membuka jalan bagi sistem pemilihan langsung oleh rakyat.

Awal Mula Pilkada

Sebelum era reformasi, kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sistem ini dianggap kurang demokratis karena masyarakat tidak terlibat langsung dalam pemilihan. Melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, diatur mekanisme awal Pilkada. Namun, pelaksanaan pemilihan langsung baru diimplementasikan setelah revisi UU tersebut dengan UU No. 32 Tahun 2004.

Pilkada Langsung

Pilkada langsung pertama kali dilakukan pada Juni 2005, dengan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu pelopor. Dalam sistem ini, rakyat dapat secara langsung memberikan suara untuk memilih pasangan calon kepala daerah. Sistem ini diterapkan sebagai bagian dari penguatan otonomi daerah dan untuk meningkatkan akuntabilitas kepala daerah terhadap masyarakat.

Perubahan dan Kontroversi

Pilkada langsung telah mengalami berbagai perubahan dan tantangan, termasuk revisi undang-undang dan kontroversi terkait biaya tinggi serta potensi konflik politik. Misalnya, pada 2014 sempat muncul wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD melalui UU No. 22 Tahun 2014. Namun, setelah protes masyarakat, wacana ini dibatalkan melalui Perppu No. 1 Tahun 2014.

Pilkada Serentak

Sejak 2015, Pilkada di Indonesia mulai dilakukan secara serentak. Tujuannya adalah efisiensi biaya dan penyelarasan periode jabatan kepala daerah. Pilkada serentak diatur dalam UU No. 10 Tahun 2016, dengan puncaknya adalah Pilkada 2024 yang akan menjadi bagian dari siklus pemilu nasional.

Pilkada terus berkembang sebagai wujud demokrasi di Indonesia, meski masih menghadapi berbagai tantangan dalam hal pelaksanaan, transparansi, dan integritas.