Perang Padri (1803–1838) adalah konflik panjang di Minangkabau, Sumatra Barat, yang awalnya terjadi antara Kaum Padri (ulama Islam yang ingin menerapkan syariat Islam) dan Kaum Adat (pemimpin tradisional yang mempertahankan budaya lokal).
Kaum Padri, yang dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol, ingin menghapus kebiasaan adat seperti berjudi dan minum tuak. Konflik ini semakin kompleks ketika Belanda ikut campur dengan berpihak pada Kaum Adat untuk melemahkan Kaum Padri. Setelah bertahun-tahun perlawanan sengit, Imam Bonjol akhirnya ditangkap oleh Belanda pada tahun 1837, dan perang berakhir pada 1838 dengan kemenangan Belanda.
Perang Padri meninggalkan warisan penting dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama dalam semangat perlawanan terhadap penjajahan