LINGGA – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Lingga terus mengintensifkan Patroli Dialogis dan kegiatan Sosialisasi Anti-Karhutla kepada masyarakat Dalam upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Rabu, (18/6/2025)
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada upaya preventif, namun juga menekankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar area rawan Karhutla. Melalui dialog langsung, petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak buruk pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, ekosistem, hingga stabilitas ekonomi lokal.
AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui IPTU Arfen, Kasat Samapta menyampaikan komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga lingkungan dan menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
“Kami ingin masyarakat benar-benar memahami bahwa membakar hutan atau lahan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan anak cucu kita. Polres Lingga hadir untuk memberikan pemahaman dan perlindungan, “tegas IPTU Arfen.
Selama patroli berlangsung, petugas juga menyampaikan maklumat larangan pembakaran lahan serta membuka ruang dialog agar warga bisa langsung menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun informasi terkait potensi Karhutla.
Selain itu, disampaikan pula informasi layanan Call Center 110 sebagai saluran cepat bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pembakaran liar atau kejadian mencurigakan lainnya di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polres Lingga dalam mewujudkan wilayah bebas Karhutla serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga alam.