• Sun. Mar 16th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Satreskrim Polres Lingga Sosialisasikan Bahaya Judi Online untuk Mencegah Jerat di Kalangan Pekerja Harian

ByPolres Lingga

Mar 15, 2025 #Nasional

LINGGA – Dalam upaya memberantas praktik judi online yang semakin marak, Personel Satreskrim Polres Lingga menggelar kegiatan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat di Pelabuhan Dabo Singkep, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pekerja Harian mengenai dampak negatif dan ancaman yang ditimbulkan oleh judi online, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun hukum. Sabtu (15/3/2025).

AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga melalui IPTU Maidir Riwanto, S.H., Ps. Kasat Reskrim Polres Lingga menegaskan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi yang ditimbulkan.

“Kami ingin masyarakat, khususnya para Buruh Pelabuhan yang menjadi tulang punggung keluarga, memahami bahwa judi online bukan solusi ekonomi, tetapi justru jebakan yang dapat menghancurkan masa depan,” Ujar IPTU Maidir Riwanto

Dalam sosialisasi ini, personel Satreskrim Polres Lingga memberikan pemahaman mengenai modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku judi online untuk menarik korban, serta langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghindari jerat judi daring. Selain itu, Polres Lingga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas judi online yang mencurigakan di lingkungan mereka.

Para peserta sosialisasi menyambut baik kegiatan ini dan berharap edukasi semacam ini terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya judi online. Salah satu Buruh Pelabuhan Dabo Singkep, mengungkapkan, “Kami sering melihat rekan-rekan yang terjerat judi online hingga kehilangan penghasilan. Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih paham dan bisa mengingatkan sesama agar tidak terjebak.” Ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Lingga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online dan mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan internet. Polres juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi perjudian online di sekitar mereka.