Operasi Patuh Seligi 2019 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri telah berlangsung.
Operasi dimulai sejak Kamis 29 Agustus 2019 hingga 14 hari ke depan dilaksanakan siang dan malam hari.
Sampai ditanggal 2 September 2019, lebih dari tiga ratus pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut.
Lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2019, jumlah pengendara baik di Pulau Karimun besar dan Kundur yang ditilang 394.
Dari jumlah tersebut, untuk hari pertama operasi di Pulau Karimun besar dan Kundur penilangannya sebanyak 59 pengendara, hari kedua 124, hari ketiga 58, hari keempat 80 dan hari kelima 72.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelanggaran yang banyak ditemukan itu pengendara tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM.
Dalam Operasi Patuh Seligi 2019 ada delapan target utama atau sasaran, yakni pengemudi dibawah umur, pengemudi melawan arus, pengemudi kendaraan sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu penumpang.
Sasaran lainnya, pengemudi dan penumpang sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk karna narkoba miras.
Kemudian, pengendara yang mengunakan hp saat berkendara. Pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Pengemudi kendaraan roda 4 atau lebih yang tidak mengunakan safety belt.
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya berharap, melalui operasi patuh seligi 2019 dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dibidang lalu lintas. Serta menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.