• Sat. Apr 19th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Satlantas Polres Bintan Pasang 30 Spanduk Himbauan, Cegah Terjadinya Laka Lantas

Byadmin bidhumas

Jan 8, 2019

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Satlantas Polres Bintan terus berupaya dalam menekan angka kecelakan diwilayah hukum Polres Bintan, salah satunya dengan memasang sebanyak 30 Spanduk himbauan ‘Hati-Hati !!! Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas’.

Pemasangan spanduk di tiga puluh titik yang dianggap rawan kecelakaan merupakan upaya pencegahan terjadinya Laka lantas oleh unit Satlantas Polres Bintan, Minggu (6/1/2019).

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kasatlantas Polres Bintan AKP Cut Putri Amelia Sari berharap masyarakat dapat selalu patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas serta mengutamakan kelengkapan dalam berkendara, sehingga menjadi duta keselamatan baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

Kasatlantas kemudian menambahkan bahwa sasaran pemasangan spanduk himbauan antara lain jalan simpang empat Penaga, lintasan Kampung Banse Desa Penaga, jalan dekat De bintan Villa, simpang Pulau Ladi Desa Tembeling, simpang tiga Ekang Dalam, simpang pos Km 16, jalan lintas barat km 19, jalan lintas barat km 27, jalan raya lama Tanjungpinang-Tanjung Uban, arah Gesek Km 20.

Selain itu, spanduk kamtibmas juga terpasang di Gurun Pasir Busung, tikungan Badra Resort, tikungan menurun gerbang Toapaya-Kawal, tikungan menurun Km 24 Toapaya Asri, Km 20 Kijang, Tirta Madu, Galang Batang, simpang Lagoi lama, tikungan simpang Ekang, simpang Senggiling, simpang Pengudang dan simpang Pulau Pucung.

“Dengan terpasangnya sebanyak 30 spanduk kamtibmas ini semoga keselamatan dapat menjadi hal yang utama bagi kita semua,” ujarnya.