Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang, gencar melakukan patroli penertiban aksi balap liar dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan sepada motor milik para remaja yang akan melakukan aksi balap liar, pada Sabtu (12/7/2025) dini hari.
Kegiatan patroli penertiban aksi balap liar di Tanjungpinang tersebut juga melibatkan POM TNI AL.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang melalui Kanit Gakkum, Ipda Werry Wilson Marbun, mengatakan bahwa penertiban dilakukan karena banyaknya pengaduan dan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar.
“Masyarakat mengeluhkan adanya aksi balap kebut-kebutan dan suara bising knalpot brong di kawasan Jalan Basuki Rahmat,” ucap Ipda Marbun, Minggu (13/7/2025).
Kegiatan patroli dan penertiban, lanjut dia, rutin dilakukan Satlantas Polresta Tanjungpinang setiap malam Minggu untuk pencegahan dan imbauan kepada masyarakat.
“Dari penertiban yang kita lakukan tadi malam ada 8 unit sepeda motor dan belasan remaja yang masih dibawah umur kita bawa ke Mapolresta. Motor yang terjaring kita berikan sanksi tilang,” jelasnya.
Ipda Marbun juga menghimbau kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan bermotor, terutama mereka yang masih di bawa umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Hal itu guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti yang terjadi beberapa hari lalu telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mana pengendara roda dua merupakan anak dibawah umur,” ungkapnya.