Polresta Barelang – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan cepat dan sigap kepada masyarakat melalui Call Center 110. Kali ini, respons cepat diberikan terhadap laporan dari Sdri. Widia Swastika, warga Batam Kota, yang mengaku merasa terancam oleh kehadiran tiga orang pria tidak dikenal yang datang ke rumahnya untuk menagih pinjaman koperasi. Senin (16/06/2025).
Pengaduan diterima oleh operator Call Center 110 pada pukul 18.30 WIB. Dalam laporannya, Sdri. Widia menyampaikan bahwa ketiga pria tersebut datang tanpa menunjukkan identitas resmi atau surat tugas dari koperasi terkait. Cara bicara mereka yang keras dan terkesan memaksa menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi dirinya dan keluarga.
Menyikapi laporan tersebut, operator 110 segera melakukan koordinasi dengan SPKT Polsek Batam Kota. Sekira pukul 18.45 WIB, informasi diteruskan ke Piket Patroli Batara Biru Polsek Batam Kota melalui HT. Tim patroli langsung bergerak cepat ke lokasi dan tiba di rumah pelapor pada pukul 19.24 WIB.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemui pelapor untuk menggali informasi lebih lanjut dan memastikan situasi dalam kondisi aman. Petugas juga langsung memberikan himbauan kepada ketiga penagih agar tidak melakukan tindakan yang mengintimidasi serta menekankan pentingnya etika dan legalitas dalam menjalankan tugas penagihan. Identitas mereka turut didata untuk keperluan dokumentasi dan tindak lanjut.
Dalam keterangannya, Sdri. Widia menyatakan rasa lega dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran cepat aparat kepolisian. Petugas juga menyarankan agar ia membuat laporan polisi resmi jika ke depannya merasa dirugikan atau mengalami tekanan psikologis maupun materiil akibat peristiwa serupa.
AKP Djulmi Aswirman Amir, Kepala SPKT Polresta Barelang menegaskan bahwa layanan 110 hadir sebagai garda terdepan dalam menerima dan merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional. “Kami siap setiap saat menjawab keluhan masyarakat, khususnya terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Respon cepat adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.