Latar Belakang
Pelayanan publik yang cepat, tepat, dan ramah di tingkat desa/kelurahan menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Namun, dalam praktiknya, masih sering ditemukan:
- Pelayanan lambat atau tidak efisien
- Kurangnya kompetensi petugas
- Kurang transparansi informasi
- Minimnya penggunaan teknologi
Refleksi ini penting untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta peluang perbaikan di tingkat paling bawah pemerintahan.
Tujuan Refleksi
- Menilai performa pelayanan administrasi desa/kelurahan dari perspektif masyarakat dan petugas.
- Mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pemberian pelayanan.
- Memberikan masukan untuk peningkatan kualitas layanan publik.
Aspek yang Bisa Dianalisis
- Waktu layanan (cepat atau lambat)
- Ketepatan pelayanan (dokumen sesuai atau sering salah)
- Sikap petugas (ramah, membantu, atau kurang responsif)
- Ketersediaan informasi (jelas/tidaknya syarat dan prosedur)
- Fasilitas pendukung (loket pelayanan, antrean, ruang tunggu)
- Pemanfaatan teknologi (misal: aplikasi layanan online)
- Kepuasan masyarakat
Metode Refleksi / Kajian yang Bisa Digunakan
- Observasi langsung di kantor desa/kelurahan
- Wawancara dengan petugas dan warga
- Kuesioner survei kepuasan pelayanan