Tribratanews.kepri.polri.go.id – Rabu (26/02/20) pukul 09.15 wib. bertempat di Ruang Kerja Dirsamapta Polda Kepulauan Riau.
Hasil Pembahasan E-Quesioner:
1. Dalam penanganan demo anggota masih terpancing sehingga melakukan PAM tidak sesuai dengan isi SOP
2. Dalam penanganan Tipiring, Kompetensi anggota masih kurang sehingga ragu-ragu dalam melaksanakan tugas
3. Wawasan anggota pada saat berkomunikadi dengan masyarakat masih kurang
4. Anggota masih belum mampu menguadai 7 kemampuan Sabhara
5. Pada saat penanganan Tipiring, anggota samapta belum mempunyai SKEP penyidik pembantu sehingga menghambat pelaksanaan tugas
6. Masih ada simpang siur pada Protap penanganan unjuk rasa, misalnya pada saat penggunaan senpi bagi Dalmas saat tidak didampingi PPH Brimob