Jumat, 14 Februari 2020 pada Pukul 14.00 Wib s/d 15.10 Wib Anggota Ditpolairud Polda Kepri yang dipimpin oleh Kompol Azwir melaksanakan Quick Wins Giat I “Penertiban dan Penegakkan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila” di Sanggar Seni Dang Gemini Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang – Kota Batam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua RT 02, PErwakilan Ketua RT 01 dan beserta 20 orang masyarakat Sanggar Seni Dang Gemini Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang – Kota Batam.
Ditpolairud Polda Kepri mengajak para peserta yang hadir untuk menolak dengan tegas tentang paham radikal dan anti Pancasila. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui, melihat, mencurigai adanya warga yang meyakini aliran yang menyimpang dari nilai – nilai Pancasila. Agar masyarakat juga menolak segala bentuk berita Hoax. Melaporkan setiap kejadian di Perairan ke call center Ditpolairud Polda Kepri.
Ditpolairud Polda Kepri juga membagikan sarana kontak kepada masyarakat Sanggar Seni Dang Gemini Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang – Kota BatamĀ berupa Teks Pancasila, BEndera Merah Putih, Life Bouy, dan Sembako. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali.