• Thu. May 22nd, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Puluhan Kendaraan Angkutan Barang di Tanjungpinang Terjaring Razia Gabungan

ByPolres Tanjung Pinang

May 21, 2025

Puluhan mobil angkutan barang terjaring razia gabungan yang digelar Satlantas Polresta Tanjungpinang, pada Rabu siang.

Razia gabungan dari Satlantas Polresta Tanjungpinang, TNI dan Dishub Tanjungpinang ini digelar diruas Jalan Wr. Supratman, Batu 14, Kota Tanjungpinang. Razia ini dikhususkan untuk kendaraan angkutan barang seperti mobil box, lori serta mobil angkutan penumpang.

Jenis pelanggarannya meliputi muatan berlebihan, kelayakan kendaraan maupun kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen uji kir. Operasi gabungan ini sebagai bentuk aksi keselamatan guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara mengatakan, 60 kendaraan yang terjaring mayoritas yakni dokumen uji kir yang sudah kadaluarsa dan kendaraan over dimension atau overload.

“Untuk proses nya apa bila surat-surat tidak lengkap dari Satlantas akan melakukan tindakan tilang, dan dari Dishub sendiri akan melakukan tindak seperti melakukan uji kelayakan terhadap kendaraan yang uji kir nya sudah mati,” ucapnya.

Kabid Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Habibi mengatakan, kendaraan angkutan yang sudah tidak berlakukan masa uji dilakukan penilangan. Mereka juga diminta untuk segera melakukan pengujian.

“Kendaraan yang udah tidak berlaku masa uji kita tilang, berkasnya kita tahan kita tilang, kendaraan kita arahkan untuk melakukan uji kelayakan di kantor-kantor terdekat, ucapnya.

Dalam razia gabungan tersebut, petugas juga menyediakan pengecekan Kesehatan gratis bagi para pengemudi angkutan barang yang terjaring razia.