• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Press Release Karhutla, Polres Bintan Tangani Delapan Perkara

ByPolres Bintan

Aug 29, 2019

Kepolisian Resor Bintan menggelar Press Release kasus Kebakaran Hutan dan Lahan yang sedang atau telah ditangani oleh Satuan Reskrim dan Polsek jajaran, hari Selasa (27/08/2019).

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si saat press release mengatakan Polres Bintan dan Polsek jajaran terhitung dari bulan Maret s/d Agustus 2019 menangani kasus Karhutla sebanyak 8 perkara, dengan rincian Polres Bintan 2 perkara, Polsek Bintan Timur 2 perkara, Polsek Gunung Kijang 1 perkara dan terakhir Polsek Bintan Utara menangani 3 perkara.

“Dari kedelapan perkara tersebut, yang sudah dinyatakan lengkap (P21) sebanyak 2 perkara, yakni dari Polsek Bintan Timur 1 perkara disusul Polsek Bintan Utara 1 perkara, sementara yang lainnya masih dalam proses penyidikan” ujar Kapolres Bintan.

Sementara itu dari kedelapan perkara karhutla yang ditangani Polres Bintan, tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 9 orang, berikut barang bukti berupa mancis gas, kayu sisa pembakaran, parang dan cangkul.

“Pada umumnya pelaku yang diamankan tersebut adalah orang yang membuka lahan milik sendiri ataupun lahan milik orang lain dengan cara membakar yang bertujuan lahan dimaksud akan dikelolanya, namun akibat kejadian tersebut api tidak bisa dikendalikan sehingga terjadi karhutla, terhadap para pelaku dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 108 jo Pasal 69 (1) huruf H Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Pasal 187 dan 188 KUH. Pidana serta Pasal 78 (3) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan” pungkas AKBP Boy.

Ditambahkan oleh Kapolres Bintan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Pemkab Bintan telah membentuk Satgas Karhutla dengan meilbatkan stakeholder terkait antara lain Pemkab Bintan, TNI/Polri, Tagana, BPPD, Basarnas, Damkar, Ormas dan unsur masyarakat, sementara Posko Karhutla berada di Kantor UPT Damkar Kec. Bintan Utara dan Kantor UPT Damkar Kec. Toapaya.

Hadir dalam kegiatan press release antara lain Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo, SIK, MH, Kabagops Kompol R. Sembiring, Kasat Reskrim AKP Yudha Suryawardana, M.Si serta penyidik Sat Reskrim dan Penyidik Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Bintan.