• Thu. Oct 10th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polsek Nongsa Redam Emosi Massa, Aktivitas Penimbunan Lahan PT. Raja Sakti Cemerlang Dihentikan Sementara

pid.kepri.polri.go.id – Dinilai merugikan nelayan, aktivitas clearing lahan PT. Putra Batam Jaya Makmur di wilayah Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa dihentikan oleh masyarakat Rumpun Nelayan Bersatu, Senin (3/7/2023).

Diketahui, proyek penimbunan lahan ini dilakukan oleh PT. Raja Sakti Cemerlang sebagai pihak kontraktor dan telah berlangsung lama hingga memicu kemarahan para nelayan.

Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, sekira pukul 10.00 Wib Polsek Nongsa mendapatkan informasi bahwa masyarakat dari Rumpun Nelayan Bersatu Sambau akan melakukan penghentian kegiatan clearing lahan yang dilakukan oleh PT. Raja Sakti Gemilang di Lahan PT. Putra Batam Jaya Makmur.

Kemudian, sekira pukul 11.00 Wib, personil Polsek Nongsa mendatangi lokasi dan dilakukan komunikasi antara pihak PT. Raja Sakti Gemilang dengan pihak Rumpun Nelayan Bersatu.

“Awalnya, pihak PT. Raja Sakti Gemilang dalam hal ini diwakili oleh Jimmi Siburian akan menemui perwakilan pihak Rumpun Nelayan pada pukul 13.00 Wib untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucap Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung.

Setelah masyarakat menunggu hingga pukul 13.00 Wib, kembali dilakukan komunikasi dengan pihak PT. Raja Sakti Gemilang dalam hal ini Jimmi Siburian dan didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir karena harus keluar Kota.

“Masyarakat yang merasa kecewa, meminta agar pintu keluar dan masuk ke lokasi lahan PT. Putra Batam Jaya Makmur ditutup,” tambah Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung.

Situasi di lokasi semakin memanas, saat dilakukan proses pergeseran 1 unit alat berat dan 3 unit dump truk milik PT. Raja Sakti Gemilang, masyarakat sempat melakukan pengejaran terhadap salah satu pekerja bernama Mambo dari PT. Raja Sakti Gemilang.

“Pengejaran yang dilakukan masyarakat terhadap salah satu pekerja dipicu lantaran masyarakat nelayan menganggap Mambo merupakan warga tempatan namun mementingkan pihak perusahaan,” ucap Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung.

Beruntung, situasi yang sempat memanas, dapat diredam setelah personil Polsek Nongsa mengamankan situasi dan menyampaikan agar masyarakat tidak terpancing serta terprovokasi.

Sekira pukul 15.30 Wib, kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di lokasi Lahan PT. Putra Batam Jaya Makmur dalam keadaan aman dan kondusif.

“Saat ini, pekerjaan clearing lahan yang dilakukan oleh PT. Raja Sakti Gemilang dihentikan sementara waktu, sampai adanya pertemuan antara pihak PT. Raja Sakti Gemilang dengan masyarakat nelayan setempat,” tutup Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung.