• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polsek Moro berikan bantuan kepada korban kebakaran Rumah

ByPolres Karimun

Jul 31, 2020

Polres Karimun dibawah kepemimpinan AKPB MUHAMMAD ADENAN, SIK melalui Kapolsek Moro AKP EDY WIYANTO, SH Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 memberikan bantuan berupa sembako, pakaian dan sagu hati kepada korban kebakaran rumah yang dialami 2 (dua) keluarga yakni Bapak ABIDIN dan Bapak ZAIMAN.22/7/2020

Kejadian kebakaran 2 (dua) unit rumah yang terbuat dari kayu yang berlokasi di Dusun II, RT 007 / RW 004 Desa Tanjung Pelanduk, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, ludes terbakar, yang terjadi pada hari Selasa (21/07/2020). Diduga munculnya Api berawal dari rumah Bapak ABIDIN kemudian api menyebar ke rumah Bapak ZAIMAN. Warga disekitar lokasi Bersama-sama membantu memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya namun demikian rumah dan seisinya tidak dapat diselamatkan, peristiwa kejadian kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Untuk mencapai lokasi korban kebakaran rumah, perjalanan yang ditempuh Kapolsek Moro Bersama personil menggunakan speedboat jenis sampan pancung dan sesampainya dipelabuhan lokasi tujuan personil Polsek Moro mengangkut bantuan dari speedboat ke pelabuhan dengan hati – hati karena harus menaiki anak tangga pelabuhan yang terbuat dari Kayu.

Bantuan yang dilaksanakan Polsek Moro kepada korban kebakaran rumah ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat dan memberikan semangat moral kepada korban agar tabah menghadapi musibah yang dialaminya.

Kapolsek Moro AKP EDY WIYANTO, SH menyampaikan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan dapat membantu untuk mengurangi beban korban kebakaran rumah, namun kita tetap bersyukur kejadian kebakaran rumah tersebut ada korban jiwa, dan korban saat ini mengungsi dirumah saudara / kerabat yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Bantuan yang diberikan Polsek Moro Polres Karimun merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang mengalami musibah dan bantuan yang diberikan ini dapat benar – benar bermanfaat bagi korban terutama sembako dan pakaian layak mengingat harta benda korban tidak ada yang bisa diselamatkan “ Ujar Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK