• Thu. Oct 10th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polsek Kawasan Pelabuhan Gencarkan Himbauan Melalui Pemasangan Stiker Stop Melakukan Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan dan Kapal Jasa Angkutan Laut

Pid.kepri.polri.go.id – Dalam Rangka menekan angka penempatan PMI non prosedural atau Ilegal, Polsek Kawasan Pelabuhan Batam Beri Himbauan di pelabuhan dan kapal jasa angkutan laut. Selasa (13/06/2023).

Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Batam sedang gencarkan Sosialisasi serta Himbauan pencegahan pengiriman PMI ilegal melalui Stiker dan Spanduk, Adapun pelaksanaan terlaksana di seluruh Pelabuhan yang ada di kota Batam.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam Iptu Jaya Tarigan, S.H., M.H. menjelaskan personil patroli memghimbau kepada masyarakat yang berkunjung di Pelabuhan apabila ditemukan dugaan tindak pidana penempatan PMI Ilegal yang tidak melalui prosedur yang resmi segera laporkan dan tidak terlibat dan berkecimpung di dalamnya.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut menggunakan Stiker dan Spanduk tertulis mengajak warga untuk stop mengirim, menampung dan perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal karena dapat di sanksi pidana.

Tidak lupa personel Polsek Pelabuhan Batam juga monitoring di seputaran pelabuhan untuk tetap berhati – hati dengan barang bawaan masing masing. tutup Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam Iptu Jaya Tarigan, S.H., M.H.