• Thu. Oct 10th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polsek Kawasan Pelabuhan Dampingi Keberangkatan PMI Tujuan Malaysia

Pid.kepri.polri.go.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Melaksanakan pengamanan keberangkatan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia melalui Pelabuhan Harbourbay Batam, Kamis (08/06/2023) Pagi.

Pengamanan keberangkatan PMI ini dikawal langsung oleh Pihak Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Spv Imigrasi Ibu Juli dan Kordinator P4MI Kota Batam Bpk. Indra.

Kapolsek KKP Iptu Jaya Putra Tarigan mengatakan, “Seluruh PMI yang diberangkatkan telah menjalani seluruh proses yang dipersyaratkan oleh Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 beserta turunannya”.

“Hari ini kita laksanakan pengamanan keberangkatan PMI menuju Malaysia melalui Pelabuhan Harbourbay, 4 (Empat) orang pahlawan devisa itu diketahui berangkat dari Batam menuju Pelabuhan Stulang Laut, Johor, Malaysia menggunakan kapal MV. Oceana Dragon 01, PMI ini nantinya akan bekerja di PT. PINTAR PLANTATION SDN.BHD. dan PT. SIA BOON CHAI FARMING SDN. BHD.” Ucap Kapolsek KKP Iptu Jaya Putra Tarigan.

Kapolsek mengimbau, WNI yang hendak bekerja ke luar negeri wajib mematuhi peraturan terkait penempatan PMI di luar negeri.sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di antaranya visa bekerja di negara tujuan serta melengkapi dokumen pendukung seperti rekomendasi dari dinas terkait yang membidangi Ketenagakerjaan.

“Pastikan perusahaannya resmi dan memiliki dokumen yang lengkap. Paling penting jangan mudah tergiur oleh bujuk rayu dan iming-iming gaji besar dengan pekerjaan yang bagus, ” ucap Kapolsek KKP Iptu Jaya Putra Tarigan.

Ia meminta kepada masyarakat segera melapor jika mencurigai adanya keberangkatan pekerja migran secara non prosedural (ilegal).

Peran aktif masyarakat diharapkan dalam mencegah pemberangkatan calon TKI secara ilegal ini.

“Pekerja luar negeri harus melalui prosedur yang benar, yaitu berangkat dengan memakai visa kerja. Jangan mudah percaya dengan iming gaji tinggi tanpa minta kualifikasi,” tambah Kapolsek KKP Iptu Jaya Putra Tarigan.

Selain itu pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan intansi terkait, dan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar memastikan bahwa agen keberangkatan PMI benar – benar resmi dan sesuai procedural, tutup Kapolsek KKP Iptu Jaya Putra Tarigan.