• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polsek Buru Melaksanakan Apel Satgas Karhutla Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

ByPolres Karimun

Aug 28, 2019

Apel yang digelar di lapangan Mapolsek Buru, pada Selasa (27/08), yang diikuti Camat Buru yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan sdr. NIZAM, S. Pd, Ka Wilker KSOP Kecamatan Buru sdr. SAFARUDDIN, S. Sos, Lurah Lubuk Puding sdr. DIALAMSYAH, S. Sos, Kepala Puskesmas Buru sdr. DAPOT NAINGGOLAN, Kepala Desa Tanjung Batu Kecil sdr. SYAHRIL, SE, Tokoh Agama sertaTokoh Masyarakat.

Dalam Apel tersebut Kapolsek berpesan, Dalam menindaklanjuti atensi Presiden mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan maka, Polsek Buru Ingatkan Warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh Kapolsek Buru IPTU Bakri S.IP melalui personel nya dan masyarakat kecamatan buru. terang nya.

“Ini untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi  warga untuk tidak membakar hutan dan lahan. Karena dapat merugikan masyarakat lainnya, membuka lahan dengan cara dibakar, merupakan tindakan yang salah dan bisa dijatuhi hukuman pidana, karena ancaman pidana penjara yang di sertai denda hingga 10 miliar,” tegas kapolsek

Kami mengimbau masyarakat untuk bersama menjaga dan bersinergitas mencegah pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerugian, serta dampak asap yang ditimbulkan menjadikan udara tidak sehat,” tutur Kapolsek