Polresta Barelang – Menyusul beredarnya pemberitaan, video di media sosial terkait kecelakaan maut yang melibatkan mobil sport Nissan GT-R35 BP 77 KV yang dikemudikan oleh seorang laki-laki berinisial BY (19) dan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio J BP 5647 MF yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial SBH (40) di Jalan Ahmad Yani, Batam, pada 19 Agustus 2025 tepatnya Selasa subuh, Kasat Lantas Polresta Barelang memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi kepada masyarakat. Rabu (20/08/2025).
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa kejadian kecelakaan tersebut benar adanya dan telah merenggut korban jiwa. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, antara lain mendatangi dan mengadakan olah TKP laka lantas, melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi BY, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Untuk status saudara BY masih sebagai saksi dalam perkara ini. Saat ini kami dalam tahap penyelidikan, administrasi penyelidikan sudah kami lengkapi, dan nantinya akan dilakukan gelar perkara bersama sejumlah unit terkait.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., juga menyampaikan bahwa korban, seorang karyawan swasta berusia 40 tahun berinisial SBH., sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. “Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Saat ini penyelidikan kami fokuskan pada pemenuhan hak-hak korban dan pengungkapan fakta yang sebenar-benarnya,” tambahnya.
Setelah menjalani proses di rumah sakit, pada hari Rabu pagi tanggal 20 Agustus 2025 pukul 09.15 WIB jenazah korban SBH kemudian dibawa ke kampung halamannya Belawan di Sumatra Utara untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sebagai penutup, Kompol Afiditya menekankan kembali bahwa kasus kecelakaan maut Nissan GT-R35 BP 77 KV ini akan ditangani secara professional, prosedural, transparan, dan berkeadilan agar kasus ini terang benderang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam dan dini hari ketika kondisi jalan minim penerangan.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.