• Tue. May 13th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polresta Barelang Amankan 15 Juru Parkir Liar dalam Razia Operasi Pekat Seligi 2025

Polresta Barelang – Sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2025, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li, menggelar razia terhadap aktivitas juru parkir (jukir) liar yang melakukan pungutan di luar jam operasional resmi. Senin (12/05/2025).

Kegiatan ini menyasar tujuh wilayah hukum di Kota Batam, yakni: Lubuk Baja, Batu Ampar, Sagulung, Bengkong, Sekupang, Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP), dan Nongsa.

Dari razia tersebut, sebanyak 15 orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar sebagai juru parkir diamankan oleh petugas. Para jukir yang diamankan berasal dari berbagai kecamatan dan latar belakang pekerjaan. Beberapa di antaranya berstatus sebagai juru parkir tetap, sementara lainnya merupakan karyawan swasta dan wiraswasta yang melakukan aktivitas parkir tanpa izin atau di luar waktu yang ditentukan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
• Uang tunai sebesar Rp 659.000,-
• 189 lembar karcis motor
• 303 lembar karcis mobil
• 8 buah rompi parkir

Pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap seluruh pelaku, mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi, melakukan interogasi awal, mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan, dan selanjutnya melaporkan hasil pelaksanaan razia kepada pimpinan.

Seluruh 15 orang pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam guna penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Barelang dalam menjaga ketertiban umum, khususnya dalam hal pengelolaan parkir, serta sebagai langkah nyata dalam mendukung Kota Batam yang tertib dan aman dari praktik pungli.