• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Tanjungpinang Upacara HUT RI ke-74 Bersama Jemaah Mesjid Serta Ajak Warga Cegah Karhutla

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Personel Polres Tanjungpinang KANIT Binmas Polsek Tanjungpinang Timur IPTU Mukiman dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Kencana AIPTU Abdul Gafur melaksanakan Upacara Peringatan HUT RI ke-74 bersama dengan jemaah Mesjid Sabilurrosad Perum Alam Tirta Lestari, Kel. Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, Sabtu (17/8/2019).

 

IPTU Mukiman menjadi Inspektur Upacara yang mana dalam amanatnya menyampaikan:

• Melalui pelaksanaan upacara Peringatan HUT RI ke-74 ini, kita tanamkan nilai-nilai kepahlawanan dalam memperjuangkan Kemerdekaan RI, sehingga kita semua dapat meneruskan perjuangan tersebut dengan mengisi kemerdekaan kemerdekaan yang telah diraih dengan hal-hal yang positif demi kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai.

• Mari bersama kita mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) dengan tidak membakar hutan, kebun dan lahan. Saling mengingatkan antar sesama serta melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya kebakaran hutan yang terjadi.

• Hutan merupakan struktur vital yang menjamin kelangsungan bumi ini. Oleh karena itu, merusak hutan dengan cara membakar dikenakan sanksi pidana yang berat sesuai UU RI No. 32 Tahun 2009 dan UU RI No. 41 tahun 1999 dengan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga 15 Milyar Rupiah.

Selesai pelaksanaan upacara, jemaah Mesjid Sabilurrosad bersama warga Perum Alam Tirta Lestari Kelurahan Pinang Kencana melaksanakan deklarasi menolak dan mencegah KARHUTLA, bersama menjaga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan kosong demi menghindari jeratan hukum, pencemaran udara maupun musibah lainnya.